Blog Archive
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
-
Istilah-istilah Dalam Export & Import Hallo para pembaca.... Kali ini Saya akan menjelaskan istilah-istilah yang ada di dalam ...
-
Marketing Mix Pengertian Marketing Mix "Strategi yang mengkombinasikan kegiatan-kegiatan marketing, agar tercipta kombinasi maksi...
-
Konsep Manajemen Pemasaran Pengertian Manajemen Pemasaran Manajemen Pemasaran adalah merupakan alat analisis, perencanaan, penerapan...
Istilah-istilah Dalam Export & Import
Istilah-istilah Dalam Export & Import
A
Organisasi kerjasama regional di kawasan Asia Pasifik yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik dan meningkatkan kerjasama ekonomi melalui peningkatan volume perdagangan dan investasi.
Kesepakatan yang dibentuk oleh negara-negara ASEAN untuk menetapkan suatu zona perdagangan bebas di wilayah ASEAN.
Kawasan perdagangan bebas antara negara negara anggota ASEAN dan Tiongkok
Praktik perbedaan harga atau lebih dikenal dengan banting harga yang biasanya dilakukan oleh pihak yang memonopoli potensial dengan maksud mengurangi atau mematikan pihak pesaing yang hendak memasuki atau menguasai pasar yang ada.
Perubahan syarat-syarat atau klausul-klausul yang terdapat dalam L/C (Letter of Credit)
Bank yang meneruskan L/C atau bank korespoden yang meneruskan L/C kepada beneficiary (penjual / eksportir) dan bank hanya bertindak sebagai perantara, tidak bertanggung jawab atas isi L/C.
Bank yang membuka untuk pembayaran melalui L/C dari pembeli (importir) ke penjual (eksporitr)
B
Pertukaran antara kedua belah pihak tanpa dipengaruhi oleh nilai barang tersebut.
Surat tanda terima barang yang telah dimuat didalam kapal atau dokumen pengapalan barang yang berguna untuk mengambil barang di pelabuhan tujuan.
L/C ekspor yang dijadikan jaminan supplementer bagi bank untuk menggantikan barang yang dipesan.
Pungutan negara berdasarkan undang-undang yang dikenakan terhadap barang yang dibeli dari luar negeri (impor)
Penyusutan negara berdasarkan undang-undang yang dikenakan terhadap barang yang di ekspor.
C
Pertukaran barang yang sebanding dengan nilainya.
Peti kemas yang dirancang khusus dengan ukuran tertentu (20" / 40")
Memindahkan barang dari dermaga ke gudang.
Bea cukai / Pabean
Kebijakan anti subsidi.
Pihak penjual bertanggung jawab terhadap biaya pengiriman sampai ke pelabuhan negara tujuan.
Penyerahan barang yang dilakukan diatas kapal, ongkos angkut dan premi asuransi sudah dibayar oleh penjual sampai ke pelabuhan tujuan, penjual juga berkewajiban untuk mengurus formalitas ekspor.
Asuransi digunakan untuk berjaga-jaga apabila barang yang dikirim melalui kapal tersebut tenggelam, maka kita akan mendapatkan penggantian atas barang tersebut.
Bank yang melakukan konfirmasi atas permintaan issuing bank dan menjamin sepenuhnya pembayaran.
Pengangkutan barang yang dikirim oleh perusahaan pelayaran, penerbangan atau angkutan darat.
L/C yang dijamin oleh dua bank, yaitu opening bank dan confirming bank.
Pihak penjual menanggung biaya sampai barang tiba di tempat tujuan, namun tanggung jawab hanya sampai saat barang diserahkan ke pihak pengangkut.
Sama halnya dengan CPT, tapi ditambah dengan pihak penjual wajib membayar asuransi untk barang yang dikirim.
D
Cadangan mata uang asing yang terdapat dalam saldo Bank Indonesia.
Penyerahan barng dilakukan diatas dermaga pelabuhan tujuan dan telah diselesaikan formalitas untuk ekspor, dengan begitu pembeli (importir) wajib membayar semua biaya, seperti Bea Masuk, Pajak Impor dan pungutan lainnya.
Penyerahan barang dilakukan di negara pembeli (importir) namum belum diselesaikan Bea Masuk, dengan begitu penjual wajib memikul semua biaya dan resiko sampai dengan barang tiba di negara tujuan, kecuali kewajiban membayar Bea Masuk, Pajak dan pungutan lainnya.
Penyerahan barng yang dilakukan di negara pembeli (importir) namum Bea Masuk sudah dibayar dan diselesaikan dengan begitu penjual wajib memikul semua biaya dan resiko sampai dengan barang tiba di negara tujuan.
Ketidak sesuaian antara informasi atau data yang tercantum didalam dokumen dengan kondisi dan persyaratan dalam L/C yang digunakan sebagai dasar pembuatan dokumen yang dimaksud.
E
Organisasi kawasan eropa yang bertujuan menyatukan ekonomi negara-negara anggotanya dan memperkenalkan integrasi ekonomi, termasuk pasar bersama dan persatuan cukai antara enam negara pendirinya.
Yaitu: Prancis, Jerman Barat, Belgia, Italia, Belanda dan Luxemburg.
Orang atau lembaga perantara dagang yang melakukan kegiatan pengiriman barang ke negara lain yang membutuhkan.
Syarat penyerahan barang dimana penjual menyerahkan barang kepada pembel atas pengaturan pembeli di tempat penjual atau tempat lain yang disebutkan.
Gudang Penjual
F
Pengangkutan barang secara keseluruhan, berfungsi sebagai jasa kepabeanan atau pengiriman door to door.
Syarat penyerahan barang dimana penjual menyerahkan barang ke pembeli oleh kurir yang ditunjuk oleh pembeli di tempat penjual atau tempat lain yang disebutkan.
Syarat penyerahan barang dimana penjual menyerahkan barang ke pembeli hingga barang telah ditempatkan disisi kapal (dermaga) di pelabuhan muat yang ditunjuk oleh pembeli.
Penyerahan barang yang dilakukan diatas kapal untuk melakukan pengangkutan barang yang kewajibannya ditanggung oleh penjual.
Institusi penjaminan resiko.
G
Skema yang meliputi industri dan pertanian dar negara berkembang yang diberikan akses khusus untuk masuk ke pasar negara maju.
H
I
Orang atau badan yang melakukan kegiatan pembelian barang dari batas wilayah suatu negara ke negara penerima (importir)
Gudang Pembeli
L/C yang tidak dapat diubah secara sepihak.
J
K
Merupakan bentuk inisiatif fiskal yang diberikan pemerintah melalui direktorat Bea dan Cukai berupa pembebasan dan/atau pengembalian Bea Masuk dan/atau Cukai serta penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Bangunan, tempat atau kawasan dengan batas-batas tertentu yang didalamnya dilakaukan kegiatan usaha industri pengelolaan barang dan bahan, kegiatan merancang barang, perekayasaan, penyortiran, pemeriksaan awal, pemeriksaan akhir dan pengepakan yang bertujuan untuk diekspor.
Tempat atau arean dengan batas-batas tertentu di dalam wilayah Republik Indonesia yang mendapatkam perlakuan khusus dan berad dibawah pengawasan Bea dan Cukai.
L
M
N
Perjanjian perdagangan yang komprehensif yang menetapkan aturan perdagangan dan investasi antara Kanada, Amerika Serikat dam Meksiko.
Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk
Pihak yang diberitahu ataudikabarkan pada saat barang tiba.
Berat Bersih
O
Organisasi tempat berkumpulnya negara-negara pengekspor minyak yang bertujuan mempertahankan harga minyak dan menentang aksi penurunan harga minyak secara sepihak oleh perusahaann minyak besar yang disebut "The Seven Mayor", seperti: Exxon, Texaco, Socal, Golf, British Petroleum dan Shell.
Disebut sebagai Surat Keterangan Asal (SKA) yang diterbitkan oleh Departemen Perdagangan.
P
Orang yang bertanggung jawab, mengerti dan punya visi dalam inovasi.
Badan usaha yang melakukan kegiatan pengurusan pemenuhan kewajiban pabean untuk dan atas kuasa importir atau eksportir.
Pelabuhan muat / Pelabuahan angkut untuk mengangkut barang yang akan di kirim ke negara tujuan (importir)
Pelabuhan bongkar untuk membngkar barang yang sudah diterima dari negara penjual (ekporitr)
Q
Karantina, mengatur, mengawasi dan mengamankan barang.
Nilai batas yang ditetapkan untuk mengelola akses kesumber daya sistem dengan atau jumlah penyimpanan yang digunakan oleh user (pengguna) atau grup tertentu.
R
S
Pola yang membutuhkan banyak pihak.
Membongkar barang dari kapal ke dermaga.
Orang yang melakukan pemeriksaan barang.
Proses pemuatan barang ke dalam container dibawah pengawasan Bea dan Cukai.
Surat Peretujuan Muat
Surat Izin Ekspor
T
Orang yang mengantar barang.
Syarat penyerahan yang merupakan batas tanggung jawab antara penjual dan pembeli mengenai barang yang ditransaksikan.
U
Satuan ukur
Seragam Bea dan praktek untuk kredit dokumenter.
V
W
Organisasi perdagangan dunia dalam mempromosikan serta memperkuat diterapkannya aturan dan hukum perdagangan internasional yang sudah disepakati.
Pengudangan untuk menyimpan barang.
Wilayah kesatuan Republik Indonesia berikut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landasan kontinent yang diakui internasional.
X
Y
Z
Itulah istilah-istilah yang terdapat didalam Expor & Import, semoga bermanfaat bagi kita semua😊😉
Mohon maaf apabila masih terdapat abjad yang kosong, bagi pembaca yang ingin menambahkan dipersilahkan untuk mengisi dikolom komentar😀😀